Friday, August 24, 2012
Yuk ...Salaman Setelah Sholat...
Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu
yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan
sesama umat Islam. Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat
seseorang karena dilakukan setelah prosesi shalat selesai dengan
sempurna. Meskipun demikian, banyak orang yang mempertanyakan tentang
hukum bersalaman, perbincangan seputar ini masih terfokus tentang bid’ah
tidaknya bersalaman ba’das sholat. Inilah yang perlu dijelaskan lebih
lanjut. Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang bersalaman
diantaranya adalah riwayat Abu Dawud:
عَنِ اْلبَرَّاءِ عَنْ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أنْ يَتَفَرَّقَا
Artinya : Diriwayatkan dari al-Barra’
dari Azib r.a. Rasulallah s.a.w. bersabda, “Tidaklah ada dua orang
muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa-dosa
keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.” (H.R. Abu Dawud)
عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ
Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid
bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat
para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke
wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu
saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).
عَن قلَدَة بن دِعَامَة الدَّوْسِيْ رَضِيَ الله عَنهُ قالَ قلْتُ لاَنَسْ : اَكَانَتِ اْلمُصَافحَة فِى اَصْحَابِ رَسُوْلِ الله, قالَ نَعَمْ
Artinya
ari
Qaladah bin Di’amah r.a. berkata : saya berkata kepada Anas bin Malik,
apakah mushafahah itu dilakukan oleh para sahabat Rasul ? Anas menjawab :
ya (benar)
Hadits-hadits di atas adalah menunjuk
pada mushafahah secara umum, yang meliputi baik mushafahah setelah
shalat maupun di luar setelah shalat.
Jadi pada intinya mushafahah itu
benar-benar disyariatkan baik setelah shalat maupun dalam waktu-waktu
yang lainnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadits di atas.
Pendapat para ulama.
1. Imam al-Thahawi.
تُطْلَبُ اْلمُصَافحَة فَهِيَ سُنَّة عَقِبَ الصَّلاةِ كُلّهَا وَعِندَ كلِّ لَقِيٍّ
Artinya: Bahwa bersalaman setelah shalat adalah sunah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama Muslim.
2. Imam Izzuddin bin Abdissalam
Beliau berkata :
اَنَّهَا مِنَ اْلبِدَعِ المُبَاحَةِ
Artinya : (Mushafahah setelah shalat) adalah masuk dalam kategori bid’ah yang diperbolehkan.
3. Syeikh Abdul Ghani an-Nabilisi
Beliau berkata :
انَّهَا دَاخِلَة تحْت عُمُوْمِ سُنّةِ اْلمُصَافحَةِ مُطْلقا
Artinya : Mushafahah setelah shalat masuk dalam keumuman hadits tentang mushafahah secara mutlak.
4. Imam Muhyidin an-Nawawi
Beliau berkata :
اَنَّ اْلمُصَا فحَة بَعْدَ الصَّلاة وَدُعَاء المُسْلِمِ لآخِيْهِ اْلمُسْلِمِ بِأنْ يَّتقبَلَ الله مِنهُ صَلاتهُ بِقوْلِهِ (تقبَّلَ الله) لاَ يَخفى مَا فِيْهِمَا مِنْ خَيْرٍ كَبِيْرٍ وَزِيَادَةِ تَعَارُفٍ وَتألُفٍ وَسَبَب لِرِبَطِ القلوْبِ وَاِظهَار للْوَحْدَةِ وَالترَابُطِ بَيْنَ اْلمُسْلِمِينْ
Artinya : Sesungguhnya mushafahah setelah
shalat dan mendoakan saudara muslim supaya shalatnya diterima oleh
Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima shalat anda), adalah di
dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar
sesama) dan menjadi sabab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar
sesama umat Islam.
Habis sholat terus di lanjutkan dengan bersalaman itulah hal baik yang sangat mengeratkan antar jamaah,alangkah terpecah jika antar jamaah sudah berjumpa namun tak bersalaman.Simpel saja bersalaman sambil tersenyum semua akan menjadi kebaikan bagi yang melakukannya.
Related Posts:
Bersalaman gugurkan dosa sholat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: