Ad 468 X 60

.

Monday, December 16, 2013

Widgets

SUDAHKAH KALIAN MENUDUH BID'AH HARI INI.?????!!!!!

Karna Kerancuan Ulama WAHABI memahami Bid'ah akhirnya mereka kefefet didalam Bid'ah Membaca Doa khatam Al-Quran di dalam sholat dan Maulid.

pada kasus ini mereka dengan semangat dan narsis yang tinggi mengharamkan dan membid’ahkan peringatan Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, bukti sudah banyak dalam banyak kitab dan situs-situs internet mereka.
Memang peringatan maulid Nabi ini adalah perkara baru namun mendapat tempat baik dan mulia di dalam Al-Quran dan Hadits sendiri yang merupakan salah satu wujud apresiasi seorang mukmin yang berbahagia dan mensyukuri anugerah lahirnya Nabi sang pembawa kebahagiaan dan kesalamatan dunia dan akherat dengan mengisi beberapa macam ibadah dan kebaikan di dalamnya.

Di sini saya tidak akan mengupas dalil-dalil memperingati Maulid Nabi ini, namun saya akan memfokuskan kepada persoalan baru yang mereka (wahabi) menemukan jalan buntu di dalam
menyikapinya. Yaitu tentang persoalan membaca do’a khatam Al-Quran di dalam sholat.
Di dalam kitab Al-Bida’ wal Muhdatsaat; kumpulan fatwa-fatwa ulama wahabi seperti Ibnu Baaz, Ibnu Utsaimin,Abdullah Al-Jabrin, Shaleh Al-Fauzan dan anggota tetap komisi fatwa, disebutkan permasalahan tentang do’a khatam Al-quran di dalam sholat sebagai berikut :

Terjemahan scan kitab diatas :

Doa khatam Al-Quran di dalam sholat Soal : Apa pendapat kalian tentang anggapan sebagian orang bahwa doa khatam Al-Quran adalah termasuk bid’ah ?

Jawab : Saya tidak mengetahui adanya dalil sahih yang dapat dijadikan sandaran untuk melakukan doa khatam al-Quran di dalam sholat, baik dari sunnah Nabi maupun sunnah sahabat. Maksimalnya dalam hal ini adalah perbuatan Anas bin Malik ketika hendak menyelesaikan Al-Quran, bahwa ia mengumpulkan keluarganya dan berdoa, akan tetapi hal itu tidak dilakukannya di dalam sholatnya.

Sedangkan sholat sebagaimana maklumnya tidak boleh membuat doa baru di dalamnya yang tidak datang dari Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, karena ada sabda Nabi “ Sholatlah kalian sebagaimana
kalian melihat aku sholat “. Adapun menyebut bid’ah pada doa khatam al-Quran di dalam sholat, maka aku tidak menyukai penyebutan bid’ah tersebut, karena ulama sunnah berbeda pendapat tentangnya “.
(Al-Bida’ wal muhdatsaat : 554)
==========================

Sebagai Comentar;
Perhatikan jawaban atau fatwa Ibnu Utsaimin tersebut, ia mengatakan doa khatam Al-Quran di dalam sholat boleh dilakukan tanpa menyebutkan dalil dari Al-Quran dan sunnah. Padahal ia
meyakini bahwa perkara itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan juga para sahabat artinya hal itu merupakan perkara baru, namun ia tidak mau menyebutnya sebagai bid’ah hanya karena ulama sunnah berbeda pendapat tentang hal ini (tentu siapa lagi yang dimaksud ulama sunnah oleh Ibnu Utsaimin ? sudah pasti ulama dari kalangan mereka sendiri).

Saya katakan : Kenapa Ibnu Utsaimin tidak mau menyebut perkara itu bid’ah padahal ia meyakini itu perkara baru dalam urusan agama dan tak ada dalil sahihnya ?? Apa sebab Ibnu Utsaimin menyebut bid’ah pada persoalan maulid? Padahal kasusnya sama dengan kasus di atas? Dan padahal mayoritas ulama Ahlus sunnah justru menganjurkannya dan juga
para ulama hafidz hadits membolehkannya seperti Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalaani, Al-Hafidz Suyuthi, Al- Hafidz Ibnu Al-Jauzi, Al-Hafidz Asyakhawi, Al-Hafidz Ibnu Nashir Ad-Dimasyqi, Al-Hafidz Abu Syamah dan lainnya ? apakah mereka semua ini bukan ulama Ahlus sunnah ??

SUDAHKAH KALIAN MENUDUH BID'AH HARI INI.???!!!!

Ibnu Baaz dalam kitabnya majmu’ fatawa wa maqaalat mutanawwi’ah pun juga membolehkan membaca doa khatam Al-Quran di dalam sholat tanpa menyebutkan dalil dari Al-Quran dan sunnah satu pun, namun hanya bersandar pada perbuatan para imam dakwah yang telah melakukannya, tentu yang dimaksud para imam dakwah tidak ada lain adalah para ulama kalangan mereka sendiri.

Di sisi lain, Nahsiruddin Albani dengan tegas menyatakan dalam kitabnya Silsislah Al-Ahaadits ad-Dha’iifah bahwa doa’ khatam Al-Quran adalah bid’ah yang tidak
boleh dilakukan, perhatikan berikut ini :
“ Tidak diragukan lagi bahwa melakukan doa tertentu setelah khatam al-Quran adalah termasuk bid’ah yang tidak diperbolehkan, karena keumuman hadits Nabi “ Setiap bid’ah itu sesat dan setia
kesesatan itu di neraka “ , dan itu termasuk bid’ah yang dinamakan oleh imam Syathibi sebagai bid’ah idhofiyyah, sedangkan syaikh islam ibnu taimiyyah termasuk orang yang paling jauh melakukan bid’ah tersebut..” (Silsilah al-Ahaadits : 315)
=========================

Komentar :
Albani membid’ahkan iltizam membaca doa tertentu setelah khatam membaca al-Quran di luar sholat, lalu bagaimana dengan doa khatam al-Quran di dalam sholat yang jelas-jelas tidak ada dalil sahihnya dari nabi ataupun sahabat??

Tentu Albani akan berkonsekuen membid’ahkannya.

Pembaca sudah bisa menilai kegoncangan istidlal para ulama wahabi tersebut akibat kaidah bid’ah yang mereka ciptakan
sendiri. Doa khatam AlQuran di dalam sholat yang mereka tidak menemukan dalil sahihnya dan meyakini hal itu bid’ah (perkara baru) mereka tidak mau menyebutnya sebagai bid’ah, tetapi peringatan maulid yang banyak dalil sahihnya terlebih satuan-satuan acaranya sudah jelas ada dalil-dalil sahihnya apalagi jumhur ulama Ahlus sunnah membolehkannya, malah mereka anggap sebagai bid’ah dan sesat. Di sinilah terbukti kerancuan kaidah bid’ah mereka yang menyebabkan satu sama lain dikalangan mereka saling bingung dan goncang di dalam menyikapi persoalan ringan seperti ini.

Seandainya saja mereka (wahabi) mau bersikap inshaf dan taslim terhadap pemahaman yang telah didefinisikan oleh ulama Ahlus sunnah tentang bid’ah dan pembagiannya, niscaya tidak akan ada perseteruan panjang dan perpecahan sesama umat Islam ini dan mereka (wahabi) tidak akan menemukan kebuntuan hukum dan sikap terhadap persoalan-persoalan baru dalam agama /syare’at sehingga menyebabkan ketidak konsistenan atau kemunafikan mereka didalam menyikapinya. Karena tidak semua perkara baru itu bid’ah sesat.

Ini baru satu kasus dari ribuan kasus yang ada yang jika menggunakan pandangan
wahabi sudah pasti dinilainya bid’ah sesat, misal lainnya kasus yang dilakukan oleh para imam masjid di haramain (Makkah dan Madinah) seperti syaikh Abdurrahman Sudais, syaikh Husain bin Abdul Aziz Aalu syaikh, syaikh Ali Al- Hudzaifi dan lainnya, mereka di dalam shalat tarawikh selalu menentukan bacaan Al-Quran di setiap roka’atnya sampai pada hari ke dua puluh tuju atau dua puluh Sembilan, mereka mengkhatamkan Al-Quran, ini mereka lakukan berulang-ulang
setiap tahunnya, padahal tidak ada yang melakukannya di tiga kurun terbaik.

Demikian juga membaca doa khatam Al-Quran di setiap akhir malam Ramadhan atau malam ke dua puluh sembilannya pada setiap tahunnya. Hal ini merupakan taqyid atau pengkhususan ibadah dan perkara baru yang tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf sepanjang tiga kurun terbaik.

Jika wahabi mau konsisten dengan definisi dan kaidah bid’ah yang mereka ciptakan, seharusnya mereka menilai perkara baru itu semua adalah bid’ah sesat dan para imam yang melakukannya itu semua adalah pelaku bid’ah yang sesat. Namun realitanya tak ada satu pun para ulama mereka yang melontarkannya walaupun hanya satu huruf saja..naudzu billahi, kita berlindung pada Allah dari sikap nifaq seperti itu dan dari semua pemahaman sesat yang menyesatkan.


Sumber : Status FB Anshori Dahlan

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

0 komentar: