Ad 468 X 60

.

Tuesday, February 25, 2014

Widgets

Dosa Wanita Berhias dan berParfum

Di kutip dari Kitab ( Azzawajir, an Iqtiraafil kabair) Oleh ibnu hajar
Harap sebarkan topik ini kepada saudari-saudari Muslimah -semuga Allah melindungi kalian- Orang yang mampu untuk terjemahkan maka terjemahkan lah.

Dosa besar ke 279

keluarnya isteri dari rumah nya dengan berhias dan berparfum kendati atas idzin suami nya.

Telah di riwayatkan oleh imam An-nasa'i dan ibnu khuzaimah, serta ibnu hibban dalam kitab sohih nya.
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur, setiap mata itu mempunyai dosa berzina (HR Al-hakim dan di sohihkan nya)

Hadist riwayat Ibnu majah :بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فِي الْمَسْجِدِ إِذْ دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مِنْ مُزَيْنَةَ تَرْفُلُ فِي زِينَةٍ لَهَا فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ انْهَوْا نِسَاءَكُمْ عَنْ لُبْسِ الزِّينَةِ وَالتَّبَخْتُرِ فِي الْمَسْجِدِ فَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَمْ يُلْعَنُوا حَتَّى لَبِسَ نِسَاؤُهُمْ الزِّينَةَ وَتَبَخْتَرْنَ فِي الْمَسَاجِدِ

“Ketika Rasulullah Saw. sedang duduk beristirahat di masjid, tiba-tiba ada seorang perempuan golongan Muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret-nyeret ­ busana panjangnya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: “Hai sekalian manusia, laranglah istri-istrimu (termasuk anak-anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid. Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka berdandan menyolok (berlebihan) dan berjalan di dalam masjid.
Saudara-saudaraku , Kami simpulkan dengan hadist-hadist di atas, Bahwa sejatinya bagi seorang wanita muslimah itu ingat dan waspada atas resiko dan bahaya nya berdandan dan berparfum, jika tujuan nya untuk keluar rumah supaya bau nya dapat di cium oleh laki-laki dan melihat dandanan nya. perbuatan seperti ini adalah bagian dari dosa-dosa besar yang dapat membuat Murka dzat yang maha mengetahui perkara Ghaib (Allah) orang yang melakukan ini jatuh kepada perbuatan dosa zina -Wal iyadzu billah-


ulama berkata :

ومن تكن بين الرجال ماشية ... بالطيب فهي الحديث زانية

wanita yang berjalan di antara lelaki dengan memakai wangi-wangian maka dia berada dalam ancaman Hadist sebagai wanita pezina.
hal yang demikian tidak dapat kita katakan sebagai kebebasan, Bukan demi Allah bukan, melainkan kebebasan yang sempurna adalah dengan mengikuti Pemimpin alam semesta (nabi muhammad) dan mendengarkan Firman dzat yang maha Rahman.

Islam tidak mengharamkan berhias untuk wanita, malahan di bolehkan, jika berhiasnya adalah untuk suami nya, atau untuk kalangan sesama-sama wanita nya. dengan syarat tidak menampakkan anggota badan dari aurat yang di larang. hal yang demikian adalah Boleh.

adapun kebebasan wanita dengan keluar rumah berdandan terbuka anggota tubuh nya di hadapan kaum lelaki yang mencium bau roma nya, dan berparfum, maka perbuatan seperti ini adalah perbuatan wanita orang-orang fasik, orang-orang kafir dan orang-orang yang keji. terlebih membuka wajah dan menampakkan kedua mata yang di hiasi. hal seperti ini adalah haram, membuka nya dengan tujuan menimpakan Fitnah, bahkan jika khawatir akan tertimpanya Fitnah maka wajib untuk menetupinya. Oleh itu orang yang melakukan ini maka Takutlah kepada Allah wahai wanita muslimah, dan malulah kepada Allah dengan perasaan malu yang besar.

celakalah sungguh celaka orang yang berbuat demikan, wanita seperti ini adalah di laknat dan terusir dari rahmat Allah, dan Adzab Allah itu lebih besar serta sangat pedih.

wahai Wanita-wanita beriman, tirulah olah kalian isteri-isteri nabi yang suci, tirulah oleh kalian wanita-wanita yang solihah, jagalah keislaman kalian, jangan sampai berubah dengan kebiasaan yang buruk yang dapat menghancurkan agama, kebahagiaan itu adalah dalam mena'ati Allah dan Rasul nya.

Perhiasan wanita itu adalah Akhlak dan Parfum nya adalah Ta'at kepada Allah.

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

0 komentar: