Ad 468 X 60

.

Wednesday, June 25, 2014

Widgets

Batasan Shalat Tarawih Cepat

Ketika berjamaah shalat tarawih, tempo bacaan dan gerakan beberapa imam tarawih tidak jarang ada yang terlalu cepat bila dibandingkan dengan yang lainnnya. Beberapa makmum hingga sering ketinggalan dalam gerakan dan bacaan shalat.

Kejadian yang demikian menimbulkan tanda tanya terkait dengan sah atau tidaknya shalat yang dilakukan dengan cepat tersebut. Sebab akan sangat sia-sia shalat dengan raka'at yang banyak namun shalat dianggap tidak sah.

Untuk mengetahui sah / tidaknya, yang harus dipenuhi adalah syarat dan rukun shalat. Apabila semua itu terpenuhi, maka shalat sudah dianggap sah. Namun, biasanya hal yang paling rentan terlalaikan pada shalat yang dilakukan dengan cepat adalah tuma'ninah. Sedangkan tuma'ninah merupakan bagian dari rukun shalat yang harus dilakukan.Sehingga bila kecepatan gerakan salat masih dapat dikatagorikan tumakninah, maka salatnya sah; dan jika tidak maka salatnya tidak sah. Lama tuma'ninah, kira-kira sekadar membaca "Subhanallah" (kira-kira 1 detik).

Tuma'ninah ini menjadi batasan kecepatan shalat, disamping rukun-rukun shalat lainnya yang wajib di penuhi. Hal ini berlaku tidak hanya pada shalat tarawih, tetapi juga shalat-shalat yang lainnya.

Didalam Kitab Hasyiyah Bajuri juz 1 halaman152 :
(قَولُهُ وَهِيَ سَيَكُونُ بَعْدَ حَرَكَةٍ) اى سُكُونُ الأعْضَاءِ بَعْدَ حَرَكَةِ الهَوِيِّ لِلرُّكُوعِ وَقَبْلَ حَرَكَةِ الرَّفْعِ مِنْهُ. وَلِذَلِكَ قِيْلَ هِيَ سُكُونٌ بَعْدَ حَرَكَتَيْنِ ... إلَى أنْ قَالَ: وَعَلَى كِلاَ القَولَيْنِ لاَ تَصِحُّ الصَّلاَةُ بِدُونِهَا. 
(Ucapan pengarang: Tuma'ninah itu adalah tenang setelah gerakan) artinya ketenangan anggota-anggota badan setelah gerakan turun untuk rukuk dan sebelum gerakan bangkit dari rukuk. Oleh karena itu dikatakan: Tumak'ninah itu adalah tenang (diam) diantara dua gerakan ... sampai ucapan pengarang: Berdasar dua pendapat ini, maka tidak sah salat tanpa tumakninah".
Tapi hendaknya shalat tarawih dilakukan dengan santai dengan mempertimbangkan orang-orang yang menjadi makmum. Tarawih sendiri merupakan kata jama' dari raahah yang artinya istirahat. Maka semestinya tarawih itu tidak terburu-buru.

red. Ibnu Manshur
foto: ahlussunah-wal-jamaah.blogspot.com

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

0 komentar: