Thursday, September 4, 2014
MENGGABUNG NIAT SHALAT SUNAH
Assalamu ‘Alaikum WR. WB.Bolehkah beberapa niat Shalat sunah digabung dalam satu Shalat? Bagaimana jika Shalatnya Shalat Rawatib dan Witir?
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Penanya yang semoga dimuliakan Allah Ada beberapa Shalat yang boleh digabung dalam niatnya dengan Shalat yang lainnya seperti Shalat Tahajjud, Hajad, Istikharah, Tahiyatul Masjid, Shalat Sunnah Wudhu dan saat datang dari bepergian. Yang tidak diperkenankan adalah Shalat-Shalat Rawatib termasuk Witir dan Dhuha tidak boleh digabungkan niatnya dengan yang lainnya. Hal itu menjadikan tidak sah.
Akan tetapi kalau kita melakukan Shalat sunah rawatib atau Shalat fardu sekalipun saat kita habis wudu dan masuk Masjid atau sehabis tidur di malam hari cukup kita niat Fardhu atau Rawatibnya saja (tidak boleh dengan niat yang lainnya) maka secara otomatis kita akan mendapatkan pahala Sunnah Wudhu dan Tahiyatul Masjid dan Tahajjud.
wallahua'lam bishshowab
Sumber : FB Buya Yahya
Related Posts:
Buya yahya niat sholat sunnah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: