Thursday, December 25, 2014
SIAPA KAFIR ?
Ada golongan yg merusak nama Islam mereka tidak mengetahui apa itu kafir,
asal tidak sependapat dengan akal hawa nafsunya mereka anggap kafir darah dan hartanya halal mereka harus dibunuh atau di jauhi ..
Penjelasan tentang kafir,kafir itu digolongkan menjadi 4 :
1. Kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. (QS. At-Taubah : 29)
2. Kafir Mu’ahad yaitu orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.(QS.At-Taubah:7)
3. Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. (QS. At-Taubah : 6)
4. Kafir Harby, yaitu kafir selain tiga di atas. Kafir jenis inilah yang disyari’atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam
Hanya kafir harby yang dihalalkan untuk dibunuh -orangnya-, selain itu tidak boleh dibunuh.
Larangan membunuh kafir dzimmi:
“Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. “ (HR. An Nasa’i)
Larangan membunuh kafir mu'ahad:
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)
Larangan membunuh kafir must'aman:
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (Qs. At Taubah: 6)
Perintah untuk melindungi ahlu dzimmah:
Dari ‘Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
“Dzimmah kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sumber : Rabiatul Adawiyah
Related Posts:
kajian
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: