Ad 468 X 60

.

Wednesday, May 8, 2013

Widgets

Yuk....Salaman Setelah Sholat (2)


Sungguh aneh sekali, akhir-akhir ini banyak sekelompok orang yang mempermasalahkan bersalaman setelah sholat, mereka menganggap perkara itu bid'ah yang sesat. Bahkan secara ekstrim terkadang mereka (orang yang menganggap bersalaman bid'ah) malah menghindari atau mungkin langsung mundur dari shof semula ia sholat dengan alasan menghindari bersalaman.

Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah).

Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah prosesi shalat selesai dengan sempurna. Meskipun demikian, banyak orang yang mempertanyakan tentang hukum bersalaman, perbincangan seputar ini masih terfokus tentang bid’ah tidaknya bersalaman ba’das sholat. Inilah yang perlu dijelaskan lebih lanjut. Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang bersalaman diantaranya:

Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (HR. Bukhari, hadits ke 3360).

Imam Nawawi menyatakan Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî, bahwa bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat? Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu sebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. Di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sabab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat Islam". Demikian pula Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukil perkataan Nawawi bahwa bersalaman adalah sunnah, melakukannya dalam momen tertentu tidak mengeluarkannya dari kesunnahan.

Lantas kepada siapa mereka menyandarkan bahwa perkara ini bid'ah yang sesat? Wal 'iyadzu billah....

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

0 komentar: