Ad 468 X 60

.

Monday, April 27, 2015

Widgets

Wanita Haidh Baca Yasin saat Tahlilan ?

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda:

لاَ تَقْرَإِ الْحَائِضُ، وَلاَ الْجُنُبُ شَيْئاً مِنَ القُرْآنِ
Seseorang yang sedang haidh (menstruasi) dan juga sedang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al-Qur’an. (HR Tirmidzi dan Baihaqi)

Oleh karena itu, menurut pendapat Imam Syafi'i, seseorang yang tengah mengalami haidh haram membaca Al-Qur’an, termasuk diantaranya adalah membaca surat Yasin, Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya ketika mengikuti acara tahlilan maupun saat melayat jenazah, sebab semua bacaan tersebut diniatkan untuk membaca Al-Qur’an.
Lain halnya jika seseorang yang sedang haidh ingin membaca berbagai doa dan dzikir yang terdapat di dalam Al-Qur’an, maka hal tersebut diizinkan. Sebagai contoh, membaca doa safar, membaca basmalah ketika akan makan dan lain sebagainya.

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

0 komentar: