Ad 468 X 60

.

Monday, June 8, 2015

Widgets

Cara Berbakti Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal

Ketika Kedua Orang Tua Sudah Wafat, Masihkah Ada Kewajiban Bagi Kita Untuk Berbakti Kepadanya ? Mari simak pemaparann berikut ini. Semoga bermanfaat.

MASIH ADAKAH KEWAJIBAN KITA KEPADANYA ?

Berbakti kepada orang tua (Birul walidain) adalah sebuah perintah dalam agama yang harus dilakukan oleh setiap anak. Al-Quran saja memberi porsi banyak dalam ayat-ayatnya terkait birrul walidain ini, setidaknya ada 4 perintah, yaitu al-Isra: 23-24, Luqman: 14-15, al-'Ankabut: 8 dan al-Ahqaf 15. Sementara dalam hadis-hadis sahih tak terhitung jumlahnya. Bahkan Rasulullah meletakkan keutamaan birrul walidain ini setelah ibadah salat (haqqullah), sebagaimana sebuah hadis bahwa ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw "Ayyul a'mali afdlal?" artinya: "Amal apa yang paling baik?", Rasulullah menjawab: "As-Shalatu li waqtiha, wa birrul walidaini, wa al-jihadu fi sabilillah", artinya: "Yaitu salat tepat waktu, berbakti pada orang tua dan jihad fi sabilillah" (HR Bukhari dan Muslim)

Berbakti kepada orang tua yang masih hidup artinya adalah 'at-tawassu' fil ihsan ilaihima wa waslihima' atau 'berbuat yang terbaik kepada orang tua dan tidak memutus jalinan dengan mereka'. Berbakti kepada orang tua tidak cukup dengan memberi kebahagiaan secara materi saja, secara fisik dan sebagainya. Bahkan al-Quran memerintahkan dalam bertutur kata harus dengan kalimat yang mulia (Qaulan kariman).

Namun, banyak diantara umat Islam yang beranggapan bahwa setelah orang tua meninggal maka terputuslah hubungan antara anak dan orang tua, dan tidak ada lagi kewajiban bagi seorang anak untuk berbakti setelah meninggalnya orang tua. Anggapan ini salah dan bertentangan dengan ajaran dari Rasulullah Saw terkait masalah ini.

Tema diatas kami kutipkan dari sebuah hadis yang mempertegas kewajiban anak untuk berbakti kepada orang tua, meski telah meninggal dunia. Yaitu diriwayatkan dari Malik bin Rabi'ah as-Saidi, ia berkata: "Ketika kami duduk di dekat Rasulullah Saw, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Salamah, dan dia bertanya kepada Rasulullah: "Masih adakah kewajiban berbakti kepada orang tua saya yang sudah wafat?". Rasululah menjawab: "Ya, ada". Berikut adalah uraiannya:
Pertama, sabda Nabi: "ash-Shalatu 'alaihima wa al-istighfaru lahuma", artinya: "Mendokan kedua orang tua dan memintakan ampunan untuk mereka". Dalam hadis-hadis sahih yang sudah populer disebutkan bahwa salah satu amal yang tidak pernah terputus adalah 'anak soleh yang mendoakan orang tuanya' (HR Muslim No 4310).

Banyak diantara umat Islam yang mendoakan kedua orang tuanya dengan berziarah ke makamnya sekaligus membaca ayat–ayat al-Quran, bagaimanakan hukumnya?

Imam Syafii pernah ditanya oleh muridnya az-Za'farani tentang membaca al-Quran di kuburan, kemudian Imam Syafii menjawab: "La ba'sa bihi", artinya: "Tidak apa-apa (boleh)" (diriwayatkan oleh al-Khallal dalam al-Amr bi al-Ma'ruf Hal. 89). Ahli hadis Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Jika siksa kubur bisa diringankan dengan benda mati (pelepah pohon sebagaimana dalam hadis Bukhari dan Muslim), maka dengan bacaan al-Quran yang merupakan dzikir paling mulia dan dibaca oleh orang soleh, adalah lebih utama untuk mendapatkan berkah dari bacaan tersebut" (al-Imta' bi al-Arba'in I/85)

Dalam sebuah hadis: "Diriwayatkan dari Abu Bakar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap Jumat, kemudian membaca Yasin di dekatnya, maka ia akan diampuni sesuai bilangan ayat atau huruf" (HR Abu al-Syaikh dalam Thabaqat al-Muhadditsin III/201, al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi dalam tafsir al-Durr al-Mantsur XII/319, Badruddin al-Aini dalam 'Umdat al-Qari Syarah Sahih al-Bukhari IV/497 dan al-Munawi dalam al-Taisir Syarah al-Jami' al-Shaghir II/814, ia berkata: Sanadnya dlaif)

Terkait sampainya doa yang ditujukan kepada orang tua yang telah meninggal, ada sebuah hadis yang menjelaskannya. Bahwa Rasulullah bersabda: "Innallaha tabaraka wa ta'ala la yarfa'u li ar-rajuli ad-darajata, fa yaqulu: Ya Robbi, anna li hadzihi? Fa yaqulu: bi du'a'I waladika laka", artinya: "Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat seseorang (di surga). Lalu ia bertanya: Ya Allah, dari mana derajat ini saya peroleh? Allah menjawab: Karena doa anakmu yang dikirimkan kepadamu" (HR al-Bazzar, al-Hafidz al-Haitsami berkata: Para perawinya sahih, selain Ashim bin Bahdalah, ia hadisnya hasan)

Kedua, sabda Nabi: "Wa infadzu 'Uhudihima", artinya: "Melaksanakan janji orang tua". Selama orang tua masih hidup terkadang memiliki sebuah janji, wasiat, keinginan tertentu dan sebagainya, maka bagi para putra diharuskan memenuhi janji tersebut khususnya yang berkaitan dengan wasiat, semisal berwasiat infak ke masjid, pendidikan Islam dan lainnya.

Ketiga, sabda Nabi: "Wa ikramu shadiqihima", artinya: "Memuliakan teman dekat kedua orang tua". Semasa hidup orang tua biasanya memiliki teman dan sahabat dekat, baik di tempat kerja, jamaah masjid, majlis dzikir dan sebagainya. Maka, sepeninggal orang tua, para putra dianjurkan melanjutkan hubungan dan relasi dengan sahabat-sahabat orang tuanya.

Keempat, sabda Nabi: "Wa shilatu ar-rahimi allati la rahima laka illa min qibalihima", artinya: "Melanjutkan hubungan keluarga kedua orang tua". Kerabat yang dimiliki oleh kedua orang tua harus dilanjutkan jalinan silaturrahmi kepada mereka. Dan hendaknya para orang tua memperkenalkan kerabat-kerabatnya kepada para putranya. Sebab dengan mengenal kerabat dapat mempermudah jalinan silaturrahmi. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw: "I'rifu ansabakum tasilu arhamaku. Fa innahu la qurba li al-rahimi idza quthi'at wa in kanat qaribatan, wa la bu'da laha idza wushilat wa in kanat ba'idatan", artinya: "Kenalilah nasabmu, maka kalian akan bersilaturrahmi. Sebab, tidak ada kerabat yang dekat bila tak ada jalinan walaupun lokasinya dekat. Dan tidak ada kerabat yang jauh jika dijalin dengan silaturrahim walaupun lokasinya jauh" (HR al-Hakim dari Ibnu Abbas dengan No 301 sanad Sahih)

Hadis ini (tentang berbakti pada orang tua yang sudah wafat) diriwwayatkan oleh Abu Dawud (5144), Ibnu Majah (3664), Ahmad (16103), dan al-Hakim (7260), al-Hakim mengatakan bahwa hadis ini sanadnya sahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi

Penutup

Sebagai akhir dari pembahasan ini perlu dipertegas bahwa kewajiban seorang anak untuk berbakti kepada orang tua tidak hanya berlaku ketika mereka masih hidup, namun juga tetap diwajibkan meski mereka telah wafat. Dan diantara poin yang paling utama adalah kewajiban mendoakan orang tua. Sebab diantara tanda anak soleh adalah orang yang mendoakan orang tua, dan ketika masuk dalam kategori 'orang soleh', maka yang akan dijanjikan oleh Allah Swt adalah:

"Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga `Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (Ghafir: 8). Yakni mendapatkan rahmat Allah, masuk ke dalam surga bersama keluarga yang dicintai. Amin.


حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِىٍّ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ - الْمَعْنَى - قَالُوا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ أَسِيدِ بْنِ عَلِىِّ بْنِ عُبَيْدٍ مَوْلَى بَنِى سَاعِدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى أُسَيْدٍ مَالِكِ بْنِ رَبِيعَةَ السَّاعِدِىِّ قَالَ بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». (رواه ابو داود والحاكم قال الحاكم هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه . تعليق الذهبي قي التلخيص : صحيح)
______________________________

Oleh : Ustadz Muhammad Ma'ruf Khozin (Nara Sumber "Hujjah Aswaja" di TV9, Anggota Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, dan Ketua LBM-NU Surabaya - Komisi Fatwa)

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

0 komentar: