Ad 468 X 60

.

Saturday, July 20, 2013

Widgets

Hukum Mendirikan Masjid di Atas Makam : Apa Kata Al-Qur’an? (Bagian 4)

Dan demikian (pula) kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu menge­tahui bahwa janji Allah itu benar, dan bah­wa kedatangan hari Kiamat tidak ada ke­raguan padanya ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan me­reka, orang-orang itu berkata, ‘Dirikan sebuah ba­ngunan di atas (gua) mereka, Tuhan me­reka lebih mengetahui tentang mereka.’ Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, ‘Sesung­guhnya kami akan mendirikan sebuah rumah periba­dahan di atasnya’.”

Pendapat kaum Wahabi yang melarang mendirikan masjid di atas makam berpedoman pada dalil-dalil yang mereka maknai sebagai la­rangan secara mutlak, tanpa mem­pe­duli­kan dalil-dalil lain yang berseberang­an. Sikap itulah yang menimbulkan ke­salahan dalam menentukan hukum dan berijtihad. Padahal, menyatukan dua hujjah yang tampak kontradiktif adalah wajib. Berpaling dari salah satunya tanpa terbukti adanya nasakh, hukumnya ha­ram, dan merupakan sesuatu yang bathil.

Dalil tentang larangan mendirikan bangunan masjid di atas makam ber­se­berangan dengan dalil-dalil lain yang le­bih kuat. Pandangan itu tidak bisa di­terima jika dalil-dalil yang lebih kuat di­abaikan. Di antara dalil-dalil kuat ter­sebut, salah satunya adalah satu ayat Al-Qur’an tentang kisah Ashabul Kahfi.

Allah SWT berfirman, “Dan demikian (pula) kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu menge­tahui bahwa janji Allah itu benar, dan bah­wa kedatangan hari Kiamat tidak ada ke­raguan padanya ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan me­reka, orang-orang itu berkata, ‘Dirikan sebuah ba­ngunan di atas (gua) mereka, Tuhan me­reka lebih mengetahui tentang mereka.’ Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, ‘Sesung­guhnya kami akan mendirikan sebuah rumah periba­dahan di atasnya’.” – QS Al-Kahfi: 21.

Ayat di atas mengisahkan dua kaum yang sedang berselisih mengenai apa yang akan mereka perbuat terhadap ma­kam Ashabul Kahfi. Kaum pertama ber­pendapat agar menjadikan sebuah ru­mah di atas makam mereka (gua Ashabul Kahfi). Sedangkan kaum kedua berpen­dapat agar menjadikan masjid di atas kuburan mereka.

Kedua kaum tersebut bersikap me­nurut manhajnya masing-masing. Orang-orang yang berkuasa atas urusan me­reka adalah kaum mukminin menurut pen­dapat yang kuat, sebab masjid hanya di­dirikan oleh orang-orang mukmin, se­men­tara orang-orang kafir bilang, “Diri­kan ba­ngunan rumah di atasnya.” Itulah sebab­nya sebagian ulama ahli tafsir me­ngata­kan, kaum yang pertama adalah orang-orang musyrik dan kaum yang kedua adalah orang-orang muslim yang meng­esakan Allah SWT.

Allah SWT pun Meridhai

Ayat ini merupakan pengakuan Allah SWT terhadap ucapan mereka dan Allah SWT tidak membantahnya. Ketika Allah SWT mengisahkan sesuatu pada suatu kaum yang tidak Dia ridhai, niscaya Dia me­nyebutkan kerusakan dan kebathilan­nya, baik sebelum maupun setelah kisah disampaikan.

Tentu kaum Wahabi pun sepakat de­ngan kaum muslimin lainnya bahwa Al-Qur’an bukan sekadar kitab cerita yang hanya begitu saja menceritakan peris­tiwa-peristiwa menarik zaman dahulu tan­pa memuat ajaran untuk dijadikan pe­doman hidup kaum muslimin. Jika kisah pembuatan masjid di sisi makam Asha­bul Kahfi merupakan perbuatan syirik, pasti Allah SWT menyindir dan meng­kritik hal itu dalam lanjutan kisah Al-Qur’an tadi, karena syirik adalah per­buat­an yang paling dibenci oleh Allah SWT. Namun terbukti Allah SWT tidak me­lakukan peneguran, baik langsung mau­pun tak langsung (sindiran).

Karena Allah SWT tidak menyampai­kan hal itu, ulama menerangkan bahwa itu pertanda bahwa Allah SWT ridha ter­hadap ucapan yang disebutkan dalam ayat di atas. Banyak sekali Al-Qur’an men­­contohkan hal ini, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 136, yang artinya, “Dan mereka mem­per­untukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah dicipta­kan Allah, lalu mereka berkata sesuai de­ngan persangkaan mereka, ‘Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.’ Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sam­pai kepada Allah; sedang saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, sajian itu sampai kepada berhala-berhala me­reka.” Ini mengisyaratkan bahwa dugaan me­reka tidak benar, karena itu Allah SWT akhiri dengan firman, “Amat buruk­lah ketetapan mereka itu.”

Atau, pada salah satu firman Allah SWT berikut, “Dan orang-orang kafir ber­kata, ‘Al-Qur’an ini tidak lain hanyalah ke­bohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain.” Allah SWT membantahnya de­ngan firman, “Maka sesungguhnya me­reka telah berbuat suatu kezhaliman dan dusta yang besar.” – QS Al-Furqan: 4. Dan, masih banyak lagi contoh ayat se­rupa lainnya.

Mereka yang merenungkan Al-Qur’an pasti tahu, Al-Qur’an tidak mengakui suatu kebathilan pun yang diceritakan, baik berupa perkataan maupun tindak­an, karena Al-Qur`an secara keselu­ruh­an adalah kebenaran, cahaya, petunjuk, penjelasan, dan hujjah Allah SWT terha­dap makhluk. Tidak ada satu pun kisah bathil disebutkan dalam Al-Qur`an ke­mu­dian diakui tanpa diberi peringatan. Ketika Al-Qur’an mengisahkan sesuatu dan di­akui, berarti sesuatu tersebut be­nar dan sah.

Pada ayat di atas, Allah SWT mengi­sahkan ihwal perkataan mereka, “Se­sungguhnya kami akan mendirikan se­buah rumah peribadahan di atasnya.” — QS Al-Kahfi: 21. Selanjutnya Allah SWT tidak membantah dan mencelanya, ber­arti mendirikan masjid di atas makam hu­kumnya boleh alias tidak terlarang.

Namun demikian segolongan orang, terutama kaum Wahabi dan mereka yang sepaham dengan mereka, tetap ber­ang­gapan bahwa pendirian bangun­an di atas makam tetap terlarang secara mutlak, berdasarkan nash-nash lainnya.

Di antara nash atau hujjah yang ke­rap diajukan sebagai dalil pelarangan­nya adalah hadits-hadits Nabi SAW berikut ini, “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan makam nabi-nabi mereka sebagai mas­jid, tidak ada dua agama di tanah Arab.”

Juga diriwayatkan bahwa beliau SAW bersabda kepada Ummu Salamah saat ia menyebut gereja dan patung-patung yang ia lihat di tanah Habasyah, “Mereka adalah kaum yang ketika ada orang baik di tengah-tengah mereka meninggal mere­ka mendirikan masjid di atas ma­kamnya dan membuat patung-patung. Mereka itulah makhluk-makhluk Allah yang paling buruk.”

Diriwayatkan pula bahwa Nabi SAW bersabda, “Ingatlah, sungguh sebelum kalian ada kaum yang menjadikan ma­kam nabi-nabi mereka sebagai masjid, ka­rena itu jangan menjadikan makam-ma­kam sebagai masjid, sungguh aku me­larang kalian dari hal itu.”

Bersambung

sumber : http://majalah-alkisah.com

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

0 komentar: